
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 tahun 2005 tentang Persyaratan dan tata cara pelaksanaan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil / Biro 42 Provinsi DKI Jakarta
Informasi bibliografi
- Penerbit
- Jakarta, Biro 42 Provinsi DKI Jakarta
- Kolasi
- vii, 63 hal. 21 cm
- Nomor panggil
- 352 Ind p
Ketersediaan
Status eksemplar di perpustakaan
Perpustakaan KemenLH
My Library
031804594976352 Ind p· TextbookTersedia
